Pengaruh Tingkat Profitability, Solvability, Ukuran Perusahaan dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Pada Penundaan pemeriksaan (Studi Empiris : Perusahaan Manufaktur Terdaftar di BEI Tahun 2013-2016)
DOI:
https://doi.org/10.32877/eb.v1i2.37
Keywords:
Profitability, Solvability, Ukuran Perusahaan, Kantor Akuntan Publik, Penundaan Pemeriksaan
Abstract
Penundaan pemeriksaan merupakan masalah penting berdampak pada ketepat waktuan penyampaian informasi akuntansi yang selanjutnya mempengaruhi hubungan pada keterkaitan informasi akuntansi. Tulisan ini sebelumnya yang telah dilakukan menemukan banyak faktor yang dapat mempengaruhi Penundaan pemeriksaan. Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa faktor – faktor yang mempengaruhi Penundaan pemeriksaan. Faktor – faktor tersebut adalah profitability, solvability, ukuran perusahaan dan ukuran Kantor Akuntan Publik yang secara parsial dan simultan mempengaruhi Penundaan pemeriksaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2013 sampai dengan 2016 yang diambil dari http://www.idx.co.id. Data yang dipakai dalam tulisan ini adalah data sekunder berupa laporan pemeriksaan perusahaan dengan menggunakan purposive sampling sebagai metode pengambilan sampel dan didapatkan jumlah sampel sebanyak 55 perusahaan. Variabel independen dalam tulisan ini adalah ROA, SOLV, Log Total Aset dan Ukuran Kantor Akuntan Publik. Variabel dependennya adalah Penundaan pemeriksaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisa linear berganda. Hasil tulisan menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas, ukuran perusahaan dan ukuran Kantor Akuntan Publik tidak berpengaruh terhadap penundaan pemeriksaan. Sedangkan solvabilitas mempengaruhi penundaan pemeriksaan. Dari hasil pengujian secara simultan ditemukan bahwa kelima variabel independen mempengaruhi penundaan pemeriksaan.