Kontribusi Pengetahuan, Kesadaran, dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Authors

    Junardi Setiawan( 1 ) Lia Dama Yanti( 2 )

    (1) Universitas Buddhi Dharma
    (2) Universitas Buddhi Dharma

DOI:


https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698

Keywords:


Tax Knowledge, Taxpayer Awareness, Tax Digitalization, Taxpayer Compliance

Abstract

Kepatuhan wajib pajak (WP) menjadi komponen penting dalam meningkatkan penerimaan negara, yang berperan dalam mendukung pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Kajian ini ditujukan untuk menganalisis dampak dan keterkaitan pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan digitalisasi pajak pada kepatuhan wajib pajak. Kajian ini mempergunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, dengan data primer yang diperoleh dari kuesioner yang diisi oleh 100 responden Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di Kecamatan Neglasari. Teknik pengambilan sampel dengan teknik non-probability sampling dan metode convenience sampling dan diolah dengan metode analisis regresi linear berganda dengan  bantuan aplikasi SPSS versi 29. Hasilnya menemukan bukti bahwa pengetahuan pajak berdampak signifikan pada kepatuhan wajib pajak, dengan nilai t 14,070 dan signifikansi < 0,001. Kesadaran wajib pajak juga berdampak signifikan, dengan nilai t 10,647 dan signifikansi < 0,001. Namun, digitalisasi pajak tidak memiliki pengaruh signifikan pada kepatuhan, dengan nilai t -0,372 dan signifikansi 0,711, menunjukkan bahwa pengetahuan dan kesadaran lebih berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak dibandingkan digitalisasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-12-10

How to Cite

Setiawan, J., & Yanti, L. D. (2024). Kontribusi Pengetahuan, Kesadaran, dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ECo-Buss, 7(2), 1088–1101. https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698

Issue

Section

Articles
DOI: https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698
DOI : https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698
Abstract views: 25 / PDF downloads: 30

Most read articles by the same author(s)