Pemanfaatan Web Online Single Submission (OSS) Untuk Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada UMKM Tanggamus
DOI:
https://doi.org/10.32877/nr.v2i1.568
Keywords:
UMKM, NIB, OSS
Abstract
Dalam rangka meningkatkan investasi bisnis di Negara ini, sehingga pemerintah memberikan solusi terbaik dalam pengurusan legalitas usaha yang lebih mudah. Dengan adanya sistem Online Single Submission(OSS) menjadi salah satu solusi yang lebih baik dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas para pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS setelah pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha menjadi TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Akses Kepabeanan, API (Angka Pengenal Impor) dalam melakukan kegiatan impor dan ekspor. UMKM Tanggamus selalu mengalami perkembanagn bisnis yang sangat pesat disetiap tahunnya tetapi masih banya para pelaku usaha yang belum mengerti dalam membuat legalitas usahanya sehingga dapat diberikan perlindungan oleh pemerintah. Masih banyak para pelaku usaha di UMKM Tanggamus yang belum mengerti pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta belum mengetahu cara pendaftarnya melalui web OSS (Online Single Submissions). Tujuan penelitian ini memberikan penjelasan tentang pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Tanggamus dengan memanfaatkan Web Online Single Submission (OSS). Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi tentang legalitas usaha pada UMKM Tanggamus, kegiatan ini akan membantu dalam memperkenalkan, memberikan pengetahuan, dan menjadi referensi untuk para pelaku usaha UMKM Tanggamus sebagai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode yang digunakan pada kegiatan ini terdapat beberapa tahapan, yaitu memberikan gambaran umum tentang Nomor Induk Berusaha (NIB), memberikan pelatihan tentang tehnis penggunaan Web Online Single Submission (OSS), dan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha UMKM Tanggamus. Hasil akhir dalam kegiatan ini diharapakan kepada para pelaku usaha UMKM Tanggamus dapat memahami pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dalam berusaha dengan terdaftarnya usaha UMKM Tanggamus di OSS (Online Single Submissions). Sehingga UMKM Tanggamus mendapatkan perlindungan Berusaha dari pemerintah, mendapatkan kemudahan dalam akses permodalan usaha, dan dapat menjadi usaha yang dapat diperdayakan oleh pemerintah
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 NEAR: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.