Sosialisasi dan Pelatihan Tatacara Pengisian eSPT, Pelaporan SPT Tahunan 2021 Secara Online Bagi UMKM di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug
Keywords:
SPT Tahunan Online, MSMEs, eSPT 1770
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat (Pkm) ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan memberikan Pelatihan kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Salah satu masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM yang sebagian besar telah memiliki NPWP, tetapi mereka tidak melaporkan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha sebagai wajib pajak , hal ini disebabkan oleh karena minimnya pengetahuan pelaku UMKM tentang masalah perpajakan baik tentang peraturan, sanksi-sanksi yang diterapkan maupun tata cara perhitungan pajak tersebut terutama perhitungan dan cara pengisian SPT pajak penghasilan. Kegiatan Pelatihan tentang pengisian dan pelaporan SPT tahunan online tahun 2022 oleh wajib pajak orang pribadi melalui laman DJP online pelaku UMKM di Kelurahan Binong dilakukan melalui pendekatan ceramah, tutorial, diskusi dan praktik pengisian SPT secara online