Analisis Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.32877/eb.v5i1.285
Keywords:
Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
Abstract
Jumlah Wajib Pajak UMKM tiap tahunnya selalu meningkat. Namun, kenaikan tersebut tidak diiringi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya, dan menyebabkan tidak maksimalnya penerimaan pajak pada suatu negara. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui pengaruh Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Batam. Sampel yang digunakan 100 responden diseleksi dengan rumus Slovin dari populasi WP UMKM di Batam sebanyak 352.233 dengan metode kuantitatif, serta alat analisis yaitu analisis deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis. Berdasarkan kesimpulan uji memaparkan bahwa pengetahuan perpajakan berdampak positif serta signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dibuktikan dengan thitung 3,324 > ttabel 1,985, serta nilai signifikan 0,001 < 0,05, dan sanksi perpajakan bersifat negatif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan hasil thitung 0,778 > 1,985 ttabel dan nilai signifikansi 0,438 < 0,05, serta pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak secara bersama bersifat positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak didapatkan dari Fhitung 5,689 > F tabel 3,09 dan nilai signifikansi 0,005 < 0,05. Kesimpulan uji nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,105 artinya variabel bebas pada penelitian mempengaruhi variabel terikat sebesar 10,5% dan sisanya 89,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini
Downloads
References
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Progam IBM SPSS 25 (P. P. Harto (ed.); 9th ed.). Universitas Diponegoro.
Grahita Chandrarin. (2018). Metode Riset Akuntansi: Metode Riset Kuantitatif. Salemba Empat.
Kesaulya, J., & Pesireron, S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Study Empiris Pada Umkm Di Kota Ambon). Jurnal Maneksi, 8(1), 9. https://doi.org/https://doi.org/10.31959/jm.v8i1.310
Khotimah, I. M. K., Susyanti, J., & Mustapita, A. F. (2020). Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Fashion Di Kota Batu. Jurnal Riset Manajemen, 9(5), 1–16.
KPP Pratama Batam Selatan. (2020). Data Sekunder Perpajakan Tahun 2016-2020.
Mardiasmo. (2013). Perpajakan (17th ed.). ANDI OFFSET.
Resmi, S. (2017). Perpajakan. Salemba Empat.
Setyanta, B., & Puspitasari, D. (2019). Peran Sanksi Pajak dalam Memoderasi Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi di Yogyakarta. Al Tijarah, 5(2), 72–84. https://doi.org/10.21111/tijarah.v5i2.3654 DOI: https://doi.org/10.21111/tijarah.v5i2.3654
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods) (23rd ed.). Alfabeta, CV.
Susanti, A., & Ompusunggu, H. (2021). Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam. Google Scholar/UPB Repository.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Arifin Arifin, Hermaya Ompusunggu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.