Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengangguran di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2023
DOI:
https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1762
Keywords:
Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum Provinsi, Angkatan Kerja, Rasio Gini, Indeks Harga Konsumen
Abstract
Tingkat pengangguran adalah salah satu indikator penting dalam menilai keadaan sosial ekonomi suatu daerah. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti daerah lainnya di Indonesia, mengalami dinamika perubahan tingkat pegangguran dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum Provinsi (UMP), Angkatan Kerja, Rasio Gini dan Indeks Harga Konsumen (IHK) secara parsial maupun simultan terhadap tingkat pengangguran di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2017-2023. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB. Metode analisis yang diterapkan dalam penelitian ini adalah regresi data time series dengan model Ordinary Least Square (OLS) menggunakan software Eviews-10. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan, variabel UMP berpengaruh positif dan signifikan, variabel angkatan kerja berpengaruh negatif dan signifikan, variabel rasio gini berpengaruh positif dan signifikan sedangkan variabel indeks harga konsumen menunjukkan pengaruh positif yang tidak signifikan. Selanjutnya, secara simultan variabel pertumbuhan ekonomi, UMP, angkatan kerja, rasio gini dan IHK memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat pengangguran di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017-2023. Penelitian ini memiliki implikasi yang penting bagi pemerintah, sebagai bahan pertimbangan dalam usaha menurunkan tingkat pengangguran di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yuhani Yuhani, Akhmad Jufri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.