Pengaruh Kesadaran dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Laladon
DOI:
https://doi.org/10.32877/eb.v7i1.1010
Keywords:
Kesadaran, Sanksi Pajak, Kepatuhan, Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak
Abstract
Pajak menjadi sumber pendapatan utama di Indonesia dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan dan pembiayaan pemerintah. Mayoritas wajib pajak menghadapi kesulitan terkait perpajakan, terutama karena banyak yang belum memahami sistem perpajakan dengan baik. Ketika masyarakat merasa bahwa pajak yang dikumpulkan tidak didistribusikan secara adil dan hasilnya tidak dirasakan merata oleh semua orang, kepercayaan pada sistem perpajakan menurun. Salah satu kesadaran penting adalah keinginan untuk mengisi dan melaporkan SPT secara tepat waktu. Jika kesadaran ini menurun, penerimaan pajak juga akan berkurang. Sanksi pajak diterapkan sebagai mekanisme untuk mendorong wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini ditujukan untuk menilai dampak kesadaran dan sanksi pajak pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak di Desa Laladon. Populasi yang dipilih adalah wajib pajak yang tinggal di Desa Laladon, khususnya di RW 01. Pengambilan sampel dengan rumus Slovin, menghasilkan 55 responden yang dijadikan sampel penelitian. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis dengan metode regresi linier berganda. Hasil uji memperlihatkan bahwa kesadaran wajib pajak berdampak signifikan pada kepatuhan wajib pajak, dengan nilai t 6,266 dan tingkat signifikansi 0,000. Demikian pula, sanksi pajak berdampak positif dan signifikan pada kepatuhan wajib pajak, dengan nilai t 6,476 dan tingkat signifikansi 0,000.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Niken Octafiani, H. M. Imam Sundarta, Azolla Degita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.