Determinasi Tax Avoidance Oleh Faktor Internal Perusahaan Pertambangan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32877/ef.v7i2.2457Keywords:
Financial Distress, Intensitas Modal, Tax avoidance, Transfer Pricing, Ukuran Perusahaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Tax Avoidance dalam kaitannya dengan Transfer Pricing, ukuran perusahaan, intensitas modal, serta kondisi Financial distress. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Objek dari penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan sektor pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2021 hingga 2022 menjadi populasi penelitian. Sampel data 72 perusahaan diperoleh melalui penggunaan metode purposive sampling. Data dianalisis menggunakan SPSS versi 25, khususnya regresi linier berganda. Transfer Pricing secara signifikan dan positif mempengaruhi Tax Avoidance, menurut hasil penelitian ini. Apabila sebuah perusahaan mempunyai ukuran yang besar, maka berpengaruh positif terhadap Tax avoidance. Dalam hal Tax Avoidance, intensitas modal tidak mempunyai pengaruh secara signifikan. Financial distress berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax avoidance. Model menjelaskan 39,2% variasi tax avoidance (Adjusted R2 = 39,2%.) dengan variabel Transfer Pricing dan ukuran perusahaan sebagai variabel paling signifikan (p < 0,05). Penelitian ini memperkaya literatur tax avoidance di sektor pertambangan dengan menguji kombinasi pengaruh struktural dan kondisi keuangan perusahaan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Na Ilah Hafidloh, Sutapa Sutapa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.